- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024
- Pengumuman Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompentensi PPPK Tahap I Tahun 2024
- PENGUMUMAN : Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024
- Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
- Simulasi CAT BKN
- Pengumuman Pendaftaran CASN PPPK Tahun 2024
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024
- Edaran Netralitas ASN dan Non ASN
- Rapat Verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP).
- Sosialisasi Sistem Informasi Layanan Kepegawaian di RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu
Sambutan Kepala BKPSDM
SELAMAT DATANG
Badan Kepegawaian dan Pengembangn Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, merupakan Organisasi Peranngkat Daerah (OPD) yang mempunyai tugas melakukan manajemen / pengelolaan terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng
Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, mempunyai posisi yang strategis, serta menjadi salah satu asset bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dalam penyelenggaraan pemerintahan. Secara organisatoris ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terwadahi dalam setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dsb.
Sesuai dengan semangat reformasi birokrasi, yaitu terciptanya penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bantaeng yang transparan, akuntabel dan adil, dibutuhkan dan dituntut ASN yang professional, memiliki kompetensi yang tinggi dan berkarakter baik.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bantaeng selaku OPD yang mempunyai tugas mengelola ASN, merasa bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan tersebut. Guna memenuhi kebutuhan ASN yang sesuai dengan tuntutan, yakni ASN professional, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM terus menerus melakukan program dan kegiatan inovatif, diantaranya kegiatan peningkatan kompetensi, peningkatan kinerja serta kegiatan pelayanan kepegawaian lainnya.
Kami menyadari jumlah ASN yang cukup banyak serta sebarannya yang hampir merata di wilayah se Kabupaten Bantaeng, memungkinkan pelayanan kepegawaian yang selama ini kami berikan masih belum optimal, sehingga belum dapat dinikmati atau masih belum dapat memuaskan sebagian ASN.
Dalam rangka optimalisasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian, sehingga ASN dapat terlayani dengan lebih cepat, tepat, transparan, komunikatif, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten mulai Bulan September Tahun 2023, mencanangkan pelayanan kepegawaian yang berbasis informasi tehnologi dalam bentuk website, yang dapat diakses selama 24 jam.
Dengan pelayanan kepegawaian berbasis informasi tehnologi tersebut diharapkan dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada stake holder, masyarakat luas, khususnya bagi ASN, sekaligus dapat memberi kontribusi dalam mendorong percepatan terwujudnya ASN yang professional.
Kami sadar, bahwa apa yang telah kami lakukan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu demi penyempurnaan kedepan, kami sangat memerlukan saran, kritik dari semua pihak.
Kepala BKPSDM