Hot News
- Data PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bantaeng
- Sebanyak 94 Pejabat Dilantik, Bupati Bantaeng Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan
- PENGUMUMAN DAFTAR PESERTA ALOKASI PPPK PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2025
- Edaran Pemutakhiran Data ASN se Kabupaten Bantaeng
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bantaeng
- Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana Lingkup Kabupaten Bantaeng
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2025
Edaran Pemutakhiran Data ASN se Kabupaten Bantaeng

Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/862/BKPSDM mewajibkan seluruh PNS dan PPPK lingkup Pemkab Bantaeng melakukan pemutakhiran data mandiri melalui aplikasi eSeruni di https://eseruni.id/. Batas waktu pemutakhiran sampai dengan 30 September 2025.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments









