Hot News
- Edaran Pemutakhiran Data ASN se Kabupaten Bantaeng
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bantaeng
- Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana Lingkup Kabupaten Bantaeng
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2025
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Kabupaten Bantaeng Tahap II Tahun 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Tahun 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024 (Tenaga Pendidik / Guru)
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024
- Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II
- Seleksi PPPK bagi Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN
Edaran Pemutakhiran Data ASN se Kabupaten Bantaeng

Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/862/BKPSDM mewajibkan seluruh PNS dan PPPK lingkup Pemkab Bantaeng melakukan pemutakhiran data mandiri melalui aplikasi eSeruni di https://eseruni.id/. Batas waktu pemutakhiran sampai dengan 30 September 2025.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments