Hot News
- PENGUMUMAN DAFTAR PESERTA ALOKASI PPPK PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2025
- Edaran Pemutakhiran Data ASN se Kabupaten Bantaeng
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bantaeng
- Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana Lingkup Kabupaten Bantaeng
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2025
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Kabupaten Bantaeng Tahap II Tahun 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Tahun 2025
Kunjungan kerja ke Arsip Sulsel, implementasi SRIKANDI Versi 3

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng melakukan kunjungan ke Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DPK Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu 21 Februari 2024. Kunjungan yang dipimpin langsung oleh kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng yang diwakili oleh Sekretaris Badan Ir. Nur Akhmad yang didampingi oleh beberapa pejabat dan pegawai BKPSDM antara lain, Ridwan Rajab,SE, Fitriani Riskinanda,SE.,MM, Abdul Karim, Rosmiyanti, Erni Yuda,SE, Fatwa Rezky,S.STP.,M.Si, Rabiatul Adawiyah, Sulfiati Sultan,SE, Hendra dan Dita Murni Wardani.
Tujuan kunjungan tersebut, dalam rangka menjalankan perintah undang-undang tentang Kearsipan nomor 43 tahun 2009 yang memuat Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan dalam hubungannya dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang selanjutnya disingkat SPBE.
Selain itu kunjungan tersebut dalam rangka mempelajari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang akan diterapkan di lingkup BKPSDM Kabupaten Bantaeng.
Rombongan BKPSDM Kabupaten Bantaeng diterima oleh Kepala Bidang Kearsipan DPK Sulsel Dr.H.Basri,S.Pd.,M.Pd didampingi oleh Koordinator Arsiparis Sulsel Irzal Natsir, SE.,M.Si, Arsiparis Madya A. Bahtiar, Sherly dan Irwan.
Dalam arahannya, Dr. Basri menyampaikan bahwa untuk kearsipan saat ini, paradigmanya telah berubah yang mana awalnya arsip hanya disandingkan dengan tumpukan kertas semata.
“Saat ini kearsipan lebih luas lagi dengan adanya sistem digitalisasi arsip yang mana digitalisasi arsip itu dalam bentuk Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) dan untuk pengolahan arsip dinamis ada namanya Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi),” ungkapnya.
Dr Basri juga menyampaikan bahwa perubahan yang sangat cepat ini harus disikapi dengan kemampuan beradaptasi oleh para pengelola arsip. “Untuk itu perlunya dibentuk Asosiasi Arsiparis Indonesia di Kabupaten Bantaeng agar dapat membantu kekurangan Arsiparis di daerah,” ucapnya.
Sekban BKPSDM juga menanyakan terkait syarat menjadi anggota AAI itu. Apakah harus dari Arsiparis saja atau dapat dari profesi lainnya. Sekretaris AAI Sulsel Irzal Natsir yang juga hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa untuk anggota AAI bukan semata dari Arsiparis. Namun juga bisa dari lintas profesi. “Bisa dari pejabat struktural DPK sendiri, struktural dari OPD, tokoh masyarakat bahkan mahasiswa yang memiliki jiwa untuk merawat arsip,” pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan berkesempatan untuk mengunjungi Depo Arsip Sulsel.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



.png)









