Hot News
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Kabupaten Bantaeng Tahap II
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Tahun 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024 (Tenaga Pendidik / Guru)
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024
- Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II
- Seleksi PPPK bagi Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024
- Pengumuman Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompentensi PPPK Tahap I Tahun 2024
- PENGUMUMAN : Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024
- Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Kunjungan kerja ke Arsip Sulsel, implementasi SRIKANDI Versi 3


Tujuan kunjungan tersebut, dalam rangka menjalankan perintah undang-undang tentang Kearsipan nomor 43 tahun 2009 yang memuat Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan dalam hubungannya dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang selanjutnya disingkat SPBE.
Selain itu kunjungan tersebut dalam rangka mempelajari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang akan diterapkan di lingkup BKPSDM Kabupaten Bantaeng.
Rombongan BKPSDM Kabupaten Bantaeng diterima oleh Kepala Bidang Kearsipan DPK Sulsel Dr.H.Basri,S.Pd.,M.Pd didampingi oleh Koordinator Arsiparis Sulsel Irzal Natsir, SE.,M.Si, Arsiparis Madya A. Bahtiar, Sherly dan Irwan.
Dalam arahannya, Dr. Basri menyampaikan bahwa untuk kearsipan saat ini, paradigmanya telah berubah yang mana awalnya arsip hanya disandingkan dengan tumpukan kertas semata.
“Saat ini kearsipan lebih luas lagi dengan adanya sistem digitalisasi arsip yang mana digitalisasi arsip itu dalam bentuk Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) dan untuk pengolahan arsip dinamis ada namanya Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi),” ungkapnya.
Dr Basri juga menyampaikan bahwa perubahan yang sangat cepat ini harus disikapi dengan kemampuan beradaptasi oleh para pengelola arsip. “Untuk itu perlunya dibentuk Asosiasi Arsiparis Indonesia di Kabupaten Bantaeng agar dapat membantu kekurangan Arsiparis di daerah,” ucapnya.
Sekban BKPSDM juga menanyakan terkait syarat menjadi anggota AAI itu. Apakah harus dari Arsiparis saja atau dapat dari profesi lainnya. Sekretaris AAI Sulsel Irzal Natsir yang juga hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa untuk anggota AAI bukan semata dari Arsiparis. Namun juga bisa dari lintas profesi. “Bisa dari pejabat struktural DPK sendiri, struktural dari OPD, tokoh masyarakat bahkan mahasiswa yang memiliki jiwa untuk merawat arsip,” pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan berkesempatan untuk mengunjungi Depo Arsip Sulsel.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments